Jawa TimurMadiunPeristiwa

Tingkatkan Stabilitas Keamanan, Lapas Pemuda Madiun Gelar Pemusnahan Barang Terlarang

Lawupos: Madiun – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Madiun, di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Madiun, Mochamad Mukaffi, dan dihadiri oleh pejabat struktural Eselon IV, Eselon V, staf JFU/JFT, Karupam, serta perwakilan WBP, Kamis (26/9/2024).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Barang-barang yang dimusnahkan mencakup benda-benda yang dianggap berbahaya, baik bagi penghuni Lapas maupun petugas, sehingga tidak bisa lagi disalahgunakan.

Menurut Kalapas Mochamad Mukaffi, pemusnahan barang terlarang ini berkontribusi besar terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Pertama, hal ini meningkatkan tingkat keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, mengurangi risiko terjadinya tindak kriminal atau pelanggaran oleh para penghuni. Kedua, langkah ini memberikan pesan yang kuat bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi, sehingga mendorong perilaku yang lebih disiplin dan tertib di kalangan penghuni,” jelas Mukaffi.

Pemusnahan barang terlarang di Lapas Pemuda Madiun menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun disiplin di antara WBP. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi di bidang Pemasyarakatan yang berfokus pada menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. (Red/Humas Lasdaun)

Related Articles

Back to top button