Madiun RayaNgawi

Jelang Tahun Politik, Ketua KKD Jatim dan Kapolres Ngawi Sepakat Bentuk KKD Ngawi

Lawupos.com – Tahun kontestasi politik sudah di depan mata. Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur bergerak cepat menggelar sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menangkal disinformasi, hoaks dan ujaran kebencian di dunia digital. Ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan KKD Jatim, karena dikhawatirkan sampah di tengah tsunami informasi saat ini, dapat melahirkan friksi dan konflik sosial serta instabilitas ekonomi politik.

Kali ini, KKD Jatim melakukan kolaborasi bersama Polres Ngawi. Ketua Harian KKD Jatim, Dr. Arief Rahman, S.T., M.M., melakukan kunjungan dan diterima langsung oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera di ruang kerjanya, Kamis (23/3/2023).

Arief Rahman yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim mengatakan, selain silaturahmi kunjungan tersebut untuk mendorong percepatan pembentukan kepengurusan KKD Kabupaten Ngawi.

“KKD ini melibatkan semua pemangku kepentingan, yang diharapkan mampu untuk mengedukasi publik dan memberikan pemahaman dengan literasi berita dan literasi digital, verifikasi informasi serta cek fakta,” ujar Arief Rahman.

Menurutnya, pemangku kepentingan masing-masing wilayah tidak akan bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu, melalui AMSI Jatim sebagai wadah yang menaungi media arus utama dan profesional di bawah Dewan Pers ini, mampu bekerjasama untuk memberikan edukasi pada masyarakat melalui wadah KKD.

“Mengingat tahun sekarang sudah masuk tahun politik, demi kepentingan bersama, maka dengan adanya KKD, akan sangat membantu tugas kepolisian dalam menangkal hoax, disinformasi, misinformasi dan ujaran kebencian yang membanjiri ruang digital publik, khususnya di media sosial.” imbuh pria kelahiran Magetan tersebut.

Selain itu, Arief juga mengapresiasi Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi yang sudah satu frekuensi untuk mewujudkan Komite Komunikasi Digital di Ngawi.

“Saya sangat mengapresiasi Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi yang sudah satu frekuensi untuk mewujudkan Komite Komunikasi Digital di Ngawi,” jelasnya.

Sementara itu, AKBP Dwiasi mengaku, beberapa bulan belakangan ini, pihaknya sudah membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan. Saat ini sudah di bentuk tim, dan tinggal menunggu SK dari Bupati Ngawi.

Dwiasi juga mengungkapkan, masyarakat Indonesia yang sangat aktif menggunakan media sosial jadi persoalan besar. Kegemaran menggunakan Medsos tanpa disertai literasi ini sangat berbahaya, bahkan netizen cenderung menjadi hakim jalanan menyikapi sebuah informasi yang kebenarannya masih semu.

“Informasi hoax yang beredar dan diterima masyarakat tanpa mengecek kebenarannya itu berdampak negatif dan bisa mengganggu Kamtibmas yang selama ini terjaga,” pungkasnya.

Sekadar informasi, KKD Jatim yang diinisiasi bersama Pemprov Jatim, AMSI Jatim, PWI, Polda Jatim, IJTI dan Kodam V/ Brawijaya sejak tahun 2022 lalu itu dapat menjadi salah satu solusi strategis menghadapi badai informasi di tahun politik.

Fungsi KKD sendiri yakni sebagai filter dan clearing house (rumah penjernih) terhadap informasi yang tersebar di masyarakat melakui ruang digital, yang salah satu tugasnya yaitu meningkatkan kualitas literasi digital publik.

Seluruh kabupaten dan kota di Jatim ditargetkan memiliki KKD. Saat ini, total ada 32 kabupaten atau kota telah dibentuk dan memiliki KKD. Lima kabupaten kota bahkan kepengurusan telah dilantik oleh kepala daerah dan dihadiri unsur Forkopimda. (Andri)

Related Articles

Back to top button