Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar, Berikan Arahan Ini di Rutan Ponorogo Jelang Nataru 2023
Lawupos: Ponorogo – Guna memastikan kesiapan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar, melakukan penguatan, Sabtu (23/12/2023).
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 11.20 WIB di Aula Condrodimuko Rutan Ponorogo. Penguatan dilakukan setelah Rutan Ponorogo menyelenggarakan Rapat Anggota Rencana Kerja Koperasi.
Kedatangan Kadivpas, diterima dengan hangat oleh Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, beserta stafnya. Sebelum memberikan arahan, Kadivpas mengajak pegawai Rutan Ponorogo untuk berolahraga sejenak guna meredakan kepenatan setelah Rapat Anggota Rencana Kerja Koperasi.
Dalam arahannya, Kadivpas menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan menjelang Nataru. Petugas pemasyarakatan diminta untuk mengimplementasikan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kadivpas juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mewajibkan perbaikan mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, termasuk Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan. Penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi.
Selain itu, Kadivpas mengajak untuk kembali ke dasar-dasar pemasyarakatan dan memperhatikan tiga kunci sukses, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada Karutan Ponorogo dan stafnya atas kelengkapan personil. Saya juga ingin memberikan penguatan agar mereka lebih menjaga kesiapsiagaan dalam menyambut Nataru,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar.
“Ia juga mengingatkan agar tetap waspada dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Red/Humas)