Teknologi

Khofifah: 38 Pemda di Jatim Masuk Kategori Digital

LawuposGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terus menunjukkan komitmennya untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor, khususnya sektor ekonomi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan, terutama dalam penerapan digitalisasi ekonomi di bidang keuangan.

Komitmen kuat Gubernur Khofifah, telah menghasilkan peningkatan yang signifikan dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Jawa Timur pada semester I tahun 2023.

ETPD merupakan upaya terpadu untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut data dari Bank Indonesia, dari total 39 Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur, yang terdiri dari 38 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi (Pemprov), sebanyak 38 Pemda telah mencapai kategori Digital. Angka ini meningkat pesat sebanyak 34 Pemda dibandingkan dengan Semester II tahun 2022.

Selain itu, berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks ETPD Semester I Tahun 2023 untuk 39 Pemda di Pemprov Jatim memiliki skor rata-rata sebesar 91,7%. Capaian ini tercatat meningkat secara signifikan dibandingkan dengan skor ETPD pada semester II tahun 2022 yang mencapai 88,7%.

Gubernur Khofifah mengapresiasi capaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen strategis, terutama sektor perbankan, yang telah berkontribusi dalam meningkatkan iklim digital di Jawa Timur.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Jawa Timur serta seluruh stakeholder. Baik di pemerintahan maupun instansi yang sudah menerapkan sistem digital. Ini adalah upaya bersama untuk terus meningkatkan iklim dan ekosistem digital di Jawa Timur,” ujar Gubernur Khofifah pada Jum’at (6/10/2023).

Khofifah mengatakan, bahwa di era perkembangan teknologi saat ini, digitalisasi merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Digitalisasi mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong sektor strategis, baik pemerintahan maupun swasta di Jawa Timur, untuk mendukung implementasi dan meningkatkan transaksi digital,” tambahnya.

Tidak hanya itu, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022, tentang Transaksi non-tunai menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah, Gubernur Khofifah mendorong setiap daerah di Jawa Timur untuk segera mengadopsi sistem ini.

Mengingat saat ini baru 10 Pemda di Jawa Timur yang telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait KKI. Sementara 22 Pemda sedang menyusun konsep perkada dan 7 lainnya belum memiliki perkada.

“Saya berharap, seluruh TP2DD di Provinsi Jawa Timur dapat mengakselerasi digitalisasi keuangan di daerahnya melalui implementasi rencana kerja atau roadmap,” tegasnya.

Di Pemprov Jawa Timur sendiri, Gubernur Khofifah juga terus mendorong penerapan ekosistem digital dalam banyak program. Seperti elektronifikasi penyaluran bantuan sosial non tunai, pembayaran transportasi publik di mana Bus Trans Jatim juga sudah menggunakan pembayaran elektronik, hingga sektor ritel lainnya.

“Kami berharap Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur juga melakukan hal serupa. Karena digitalisasi ini sudah menjadi keniscayaan di mana seluruh dunia juga mengarah ke arah yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, yang tidak kalah penting adalah komitmen kepala daerah sebagai penentu kebijakan dalam penerapan ETPD.

“Kami berharap ke depan seluruh Pemda di Jawa Timur dapat meraih kategori ‘digital’ dan memperoleh skor ETPD 100%,” pungkasnya. @redaksi

Related Articles

Back to top button