Lawupos.com, Ponorogo – Serangan siber menjadi ancaman nyata bagi lembaga pemerintahan. Data penting dan rahasia bisa dicuri atau dirusak oleh para hacker yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo membentuk tim tanggap insiden siber atau computer security incident response team (CSIRT).
Tim ini bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan menangani segala insiden siber yang terjadi pada sistem informasi pemerintah, serta bertanggung jawab untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pemerintah.
CSIRT Ponorogo resmi diluncurkan pada Rabu (25/10/2023) di Gedung PGRI. Acara launching dihadiri oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Tjatur Pudji Handojo, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi A., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ponorogo Bambang Suhendro, dan sejumlah pejabat lainnya.
Tjatur Pudji Handojo mengapresiasi langkah Pemkab Ponorogo yang proaktif dalam membentuk CSIRT. Menurutnya, ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem keamanan siber pemerintah daerah.
“Insiden siber semakin meningkat akhir-akhir ini. Terbentuknya CSIRT di setiap kabupaten atau kota akan memudahkan kerja sama antara daerah dan pusat dalam penanganan insiden siber serta pengamanan data,’’ ujar Tjatur.
Sementara itu, Sherlita Ratna Dewi menyampaikan, bahwa Ponorogo merupakan kabupaten atau kota ke-13 di Jawa Timur yang sudah membentuk CSIRT. Ia berharap tim ini bisa meningkatkan kualitas layanan publik dengan menggunakan teknologi informasi.
“Keamanan siber mencakup konsep yang luas. Yakni, menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi baik yang bersifat digital maupun non-digital. Pemprov Jawa Timur sudah meluncurkan JatimProv-CSIRT pada Maret 2020,” kata Sherlita.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang Suhendro mengatakan, bahwa keberadaan CSIRT penting dalam menangkal serangan siber yang ingin mengganggu kinerja pemerintah.
Ia menambahkan bahwa tim ini diisi oleh para profesional teknologi informasi dan agen CSIRT di setiap organisasi perangkat daerah sebagai kepanjangan tangan.
“Adanya CSIRT diharapkan dapat memberikan keamanan siber yang kuat sehingga berdampak positif bagi program pembangunan di Ponorogo, khususnya dalam penerapan SPBE,” tutur Bambang.
Bambang juga menjelaskan, bahwa CSIRT merupakan tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber.
Selama ini banyak pihak melakukan serangan siber dengan motif coba-coba, motif ekonomi, politik, dan ideologi. CSIRT dibentuk sebagai wujud perlindungan dan kedaulatan data.
“Perlu adanya keamanan sistem informasi data global yang sifatnya komprehensif (menyeluruh),” tandasnya. @redaksi