MadiunMadiun Raya

Menteri Agraria Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Aset Pemkab Madiun di Pendopo Muda Graha Madiun

Lawupos.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, serahkan sertifikat Aset Pemerintah Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Selasa (28/3/2023) siang.

Dalam kunjunganya tersebut, ia menyerahkan sertifikat aset Pemkab Madiun sebanyak 1.407 bidang tanah aset yang meliputi empat bidang Aset Pemprov, 35 bidang barang milik negara (BMN), dan 13 bidang Aset PLN.

Usai penyerahan sertifikat, mantan Panglima TNI ke-21 tersebut kembali menyerahkan 22 Sertifikat Wakaf yang dilaksanakan di Masjid At Taqwa, Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

“Tadi, saya menyerahkan sertifikat untuk aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Kemudian saat ini, saya melaksanakan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Desa Banjarsari Wetan sebanyak 22,” kata Hadi.

Atas perintah Presiden, melalui Menteri ATR/BPN, sertifikat tanah wakaf tersebut diserahkan untuk menjamin rasa aman umat beragama dalam kebebasan beribadah dan hal ini dilindungi oleh konstitusi terkait. Tidak terkecuali dan Non Diskriminatif.

“Oleh sebab itu, saya di lapangan menindaklanjuti dengan mensertifikatkan tanah-tanah wakaf, tanah tempat ibadah seluruhnya, agar masyarakat saat melaksanakan ibadah merasa aman,” jelasnya.

Ia pun menegaskan kepada aparat dan tokoh Agama, apabila terdapat tanah tempat ibadah atau tanah wakaf yang belum disertifikatkan, untuk segera didaftarkan. Dan target 2023 tentang sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah di Kabupaten Madiun, bakal rampung.

Sementara itu, Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun menyampaikan bahwa semua tanah di Kabupaten Madiun sudah dilakukan pengukuran sejak tahun 2020 lalu. Saat ini, pihak Pemkab tinggal menindaklanjuti sertifikasi sebanyak 1.059 bidang aset jalan dan sungai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan target tahun ini harus selesai semua.

“Kita targetkan di tahun 2020 kemarin semua pengukuran (tanah aset Pemkab Madiun). Artinya, kalau pengukuran di Kabupaten Madiun itu sudah lengkap. Dengan pengukuran lengkap ini potensi konflik sudah sangat rendah sekali,” ungkap Bupati Madiun. (NE/Madiun)

Related Articles

Back to top button