Hukum & KriminalPonorogo

Oknum Sekdes di Ponorogo Diduga Gelapkan Dana Koperasi Desa, Sembilan Tahun Tak Tersentuh Hukum

Lawupos.com – Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu desa di Kabupaten Ponorogo diduga telah melakukan penggelapan dana Koperasi Desa selama sembilan tahun. Pria yang berinisial J tersebut telah menjabat sebagai Sekretaris Desa di Desa CR selama kurun waktu tersebut.

Menariknya, sebelum menjabat sebagai Sekdes, J juga pernah menjabat sebagai Manajer dan Ketua Pengurus Koperasi Desa yang bernama “Mekar”. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa CR, berinisial A, kepada Lawupos.com.

“Koperasi Mekar dulunya bertempat di kantor Desa, sudah puluhan tahun yang lalu. J itu pernah menjadi Ketua Pengurus dan juga Manajer di Koperasi tersebut,” ujar A, saat ditemui Lawupos.com.

“Koperasi Mekar dibentuk oleh masyarakat dan didanai oleh plan termasuk sarana prasarana, sekaligus diberikan pelatihan di Jogjakarta,” kata salah seorang tokoh masyarakat Desa CR, berinisial A. “Kita ngumpul itu modalnya sudah Rp.400 juta lebih,” imbuhnya.

A juga menjelaskan, pada saat itu, Koperasi Mekar berencana untuk mendirikan kantor dan telah membeli sebidang tanah. Menurutnya, saat ini masyarakat desa menduga, tanah milik koperasi tersebut telah dijual oleh J, namun tanpa diketahui kemana uang hasil penjualannya.

“Dulu mau bikin kantor, sudah beli tanah juga, tapi tidak tahu tanahnya dijual kemana,” terang A. “Saya dengar kabar yang sudah ngetren di kalangan masyarakat, tanah itu sudah dijual kepada kakak J, tapi uang hasil penjualannya kemana? padahal uang untuk beli tanah itu pakai uang koperasi sekarang koperasinya sudah tidak ada,” tambahnya.

Koperasi Desa Mekar sendiri diketahui mengalami kebangkrutan dan berhenti beroperasi sejak tahun 2014. Saat itu, J adalah salah satu Pengurus Koperasi Desa yang memiliki kewenangan terkait dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh Lawupos.com, sejumlah korban mengungkapkan bahwa mereka hingga saat ini belum menerima kembali dana tabungan yang mereka simpan di Koperasi Desa Mekar sejak koperasi tersebut tutup. Sayangnya, para korban tampak enggan melibatkan pihak berwajib dalam kasus dugaan penggelapan ini. Mereka pun tidak bersedia untuk disebutkan namanya oleh Lawupos.com.

“Saya mau menggugat tapi tidak enak, tabungan pelajar (di Koperasi Mekar) itu juga tidak jelas,” ujar A.

Sementara itu, salah seorang korban yang lain berinisial P mengatakan, ia sempat bertanya ke salah satu pengurus berinisial ES terkait tabungan pelajar milik anaknya. Pada saat itu, ES mengaku bahwa buku catatan yang dipegangnya hilang.

“Uang tabungannya belum bisa diambil, alasannya (ES) mau dicicil,” ungkap P. “Ada 3 nama yang mempunyai tabungan pelajar, sampai sekarang belum ada pencairan juga,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait permasalahan ini, J mengaku belum ada tindak lanjut dari pengurus koperasi ke nasabah. Selain itu, masih menurut J, hingga saat ini, belum ada yang hendak mengambil hak-nya.

“Untuk sekarang belum ada (tindak lanjut), kami dengan pengurus belum musyawarah lagi, karena (koperasinya) collabs,” ujar J.

J juga mengatakan, bangkrutnya Koperasi Mekar, dikarenakan para peminjamnya susah untuk ditagih.

“Peminjamnya sulit untuk ditarik kembali,” ungkapnya.

Berkaitan dengan aset-aset koperasi, J menyatakan bahwa aset-asetnya masih ada, seperti komputer, meja kursi, dan sejumlah aset yang lain.

“Aset-asetnya masih, komputernya masih, meja kursi, aset aset yang lain masih,” terang J. “Terus juga ada tabungan di BK3D,” tambahnya.

Namun, sayangnya, saat Lawupos.com meminta ijin untuk dapat melihat aset-aset yang disebutkan itu, ia mengatakan bahwa barang-barang tersebut berada di kantor dan terkunci.

“Kantornya di kunci, dan kuncinya dibawa bendahara,” kata J.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Banyak warga desa yang merasa dirugikan oleh tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Sekdes tersebut. Meskipun demikian, keengganan para korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum menjadi tantangan bagi upaya penyelesaian yang adil, sekaligus menjadi sebuah tanda tanya besar, ada apa di balik keengganan para korban melaporkan dugaan kasus ini ke pihak berwajib?

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Penting bagi penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada korban dan mengungkap kebenaran di balik dugaan penggelapan dana Koperasi Desa Mekar tersebut.

Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada titik terang terkait dugaan kasus penggelapan dana nasabah koperasi tersebut. Lawupos.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik. (@redaksi)

Related Articles

Back to top button