Jawa Timur

Rutan Ponorogo dan UPT Kemenkumham se-Jawa Timur Bersinergi dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang Bermartabat

Lawupos.com – Agus Yanto, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Ponorogo, kembali menghadiri acara Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Kementerian Hukum dan HAM se-Jawa Timur. Pada hari ketiga, Kamis (8/6/2023), digelar acara Sosialisasi Peran dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Acara ini dilaksanakan di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, dan dimulai dengan sambutan dari Imam Jauhari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Dahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), tentang topik “Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)”. Setelah pengarahan singkat, Dahana menjadi saksi Pencanangan P2HAM yang melibatkan 44 Ka UPT.

Setelah Pencanangan P2HAM, kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Peran dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Berperspektif HAM, diikuti oleh 63 Ka UPT Kemenkumham Jatim. Materi pertama dalam sosialisasi ini adalah “Tugas dan Fungsi BHP” yang disampaikan oleh Kepala BHP Surabaya. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Malang memberikan materi tentang “Pemenuhan Persyaratan Formil Permohonan Penetapan di Pengadilan Negeri terkait Izin Penjualan Barang-Barang Tak Bergerak yang Diajukan oleh Wali atau Pengampu”. Setelah presentasi, dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi dengan semua undangan yang hadir.

Melalui kegiatan ini, terutama melalui Pencanangan P2HAM, seluruh UPT Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif, bebas dari praktik pungutan liar, suap, dan korupsi. Mereka berupaya melayani dengan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas, serta menjamin kecepatan, ketepatan, dan kualitas dalam pelayanan yang diberikan. (Hms/Red)

Related Articles

Back to top button