Wujudkan Zero Halinar, Lapas Pemuda Madiun Musnahkan Barang Terlarang
Lawupos.com, Madiun – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun yang berada di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia penggeledahan rutin dan insidentil, pada Jumat pagi (06/10/2023).
Kegiatan ini dilakukan di area steril branggang dalam Lapas, dan dipimpin langsung oleh Kalapas Ardian Nova Christiawan, didampingi oleh pejabat struktural eselon IV, eselon V, staf kamtib, jajaran pengamanan, dan perwakilan warga binaan.
Kasi Adm. Kamtib M. Agung Nugroho menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti hasil razia ini merupakan hasil penggeledahan rutin dan insidentil.
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama Bulan Januari 2023 sampai dengan bulan September 2023,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mendukung program Lapas Zero Halinar, dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Berbagai barang terlarang seperti handphone, charger, kipas angin, kabel, terminal listrik, dan barang terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan direndam dalam air.
Kalapas Ardian Nova menekankan kepada petugas, untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Lapas. Ia juga menegaskan, agar para petugas tidak terlibat dalam membantu narapidana untuk memasukkan barang-barang terlarang.
“Kami selaku pihak Lapas Pemuda Madiun berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas. Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kita juga lakukan pendekatan persuasif kepada warga binaan, agar kita mengetahui kondisi dan situasi blok hunian warga binaan,” ungkap Ardian Nova.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret dari Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta mengedepankan program rehabilitasi dan pemasyarakatan yang baik bagi warga binaan. (Hms/Red)